admin23 | Friday, 11 June 2021 | 10:44 WIB  


Akreditasi menentukan kelayakan suatu Program Studi dan Perguruan Tinggi berdasarkan kriteria yang mengacu pada Standar Nasional Pendidikan Tinggi.  Jangka waktu berlakunya akreditasi untuk prodi atau PT yang dilakukan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) ialah lima tahun. Berdasarkan Keputusan BAN-PT No. 158/SK/BAN-PT/Ak-PPJ/S/I/2021, menyatakan bahwa Program Studi Teknologi Industri Pertanian, Pada Program Sarjana Universitas Wijaya Kusuma Surabaya, Kota Surabaya memenuhi syarat peringkat Akreditasi B. Sertifikat akreditasi program studi ini berlaku sejak tanggal 30 - Desember - 2020 sampai dengan 30 Desember 2025.