Akreditasi
menentukan kelayakan suatu Program Studi dan Perguruan Tinggi berdasarkan
kriteria yang mengacu pada Standar Nasional Pendidikan Tinggi. Jangka
waktu berlakunya akreditasi untuk prodi atau PT yang dilakukan oleh Badan
Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) ialah lima tahun. Berdasarkan
Keputusan BAN-PT No. 158/SK/BAN-PT/Ak-PPJ/S/I/2021, menyatakan bahwa Program
Studi Teknologi Industri Pertanian, Pada Program Sarjana Universitas Wijaya
Kusuma Surabaya, Kota Surabaya memenuhi syarat peringkat Akreditasi B. Sertifikat
akreditasi program studi ini berlaku sejak tanggal 30 - Desember - 2020 sampai
dengan 30 Desember 2025.